RENDAHNYA
PELAYANAN KESEHATAN
Disusun oleh :
TEGUH
IRFANI
1409250
AKADEMI FARMASI KUSUMA HUSADA
TAHUN AJARAN
2015/2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Jaminan mutu layanan
kesehatan atau Quality Assurance in Healthcare merupakan salah
satu upaya yang sangat penting serta mendasar dalam memberikan layanan
kesehatan kepada pasien, baik perorangan ataupun kelompok, oleh karena itu
pemberi pelayanan diharuskan selalu berupaya memberikan layanan kesehatan yang
terbaik dan bermutu.
Upaya peningkatan jaminan mutu layanan kesehatan telah
menjadi sesuatu yang sistematik serta terus menerus dievaluasi dan
disempurnakan. Upaya peningkatan ini menjadi sangat penting sewaktu melakukan
evaluasi layanan kesehatan, fasilitasi hubungan antara pemilik layanan
kesehatan dengan asuransi kesehatan dan saat menghitung nilai uang yang telah
dibelanjakan untuk membeli layanan kesehatan itu.
B.
Tujuan
Makalah ini ditulis
dengan tujuan untuk memberikan informasi mengenai hal – hal yang berkaitan
dengan pelayanan kesehatan dan tujuan khusus makalah ini adalah untuk
membandingkan keadaan pelayanan kesehatan yang sesungguhnya di lapangan dengan
informasi yang didapat dari referensi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sistem Pelayanan
Kesehatan
Sistem pelayanan
kesehatan mencakup pelayanan kedokteran (medical services) dan pelayanan
kesehatan masyarakat (public health services). Dalam makalah ini, hanya akan
dibahas system pelayanan kesehatan masyarakat saja.
Secara umum pelayanan kesehatan
masyarakat merupakan subsystem pelayanan kesehatan yang tujuan
utamanya adalah pelayanan preventif (pencegahan) dan promotif (peningkatan
kesehatan) dengan sasaran masyarakat. Meskipun demikian, tidak berarti bahwa
pelayanan kesehatan masyarakat tidak melakukan pelayanan kuratif ( pengobatan )
dan rehabilitatif ( pemulihan )
Oleh karena ruang lingkup pelayanan kesehatan
masyarakat menyangkut kepentingan rakyat banyak maka peranan pemerintah dalam
pelayanan kesehatan masyarakat mempunyai porsi yang besar. Namun demikian
karena keterbatasan sumber daya pemerintah maka potensi masyarakat perlu digali
atau diikutsertakan dalam upaya pelayanan kesehatan masyarakat tersebut.
Pemerintah dalam hal ini
Departemen Kesehatan mempunyai kewajiban dan tanggung jawab dalam menggali dan
membina potensi masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan masyarakat ini.
Menggalang potensi masyarakat disini
mencakup 3 dimensi, yakni :
a.
Potensi masyarakat dalam arti komunitas (RT, RW, kelurahan, dan
sebagainya). Misalnya dengan adanya dana sehat, iuran untuk pengadaan PMT
(Pemberian Makanan Tambahan) untuk anak balita, kader kesehatan, dan sebagainya
adalah bentuk-bentuk partisipasi dan penggalian potensi masyarakat dalam
pelayanan kesehatan masyarakat.
b.
Menggalang potensi masyarakat melalui organisasi-organisasi
masyarakat atau sering disebut Lembaga-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Penyelenggaraan pelayanan-pelayanan kesehatan masyarakat oleh LSM-LSM pada
hakekatnya juga merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam system pelayanan
kesehaatn masyarakat.
c.
Menggalang potensi masyarakat melalui perusahaan-perusahaan swasta
yang ikut membantu meringankan beban penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat
(puskesmas, balkesmas, dan sebagainya), juga merupakan bentuk partisipasi
masyarakat dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat.
Pelayanan kesehatan
masyarakat, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta perlu
memperhatikan beberapa ketentuan, antara lain :
1.
Penanggung jawab
Suatu sistem pelayanan
kesehatan masyarakat harus ada penanggung jawab oleh pemerintah maupun oleh swasta. Namun
demikian di Indonesia, pemerintah (dalam hal ini Departemen Kesehatan)
merupakan tanggung jawab yang paling tinggi. Artinya pengawasan, standar
pelayanan dan sebagainya bagi pelayanan kesehatan masyarakat baik pemerintah
(puskesmas) maupun swasta (balkesmas) adalah dibawah koordinasi Departemen
Kesehatan.
2.
Standar Pelayanan
Sistem pelayanan
kesehatan masyarakat, baik pemerintah maupun swasta harus berdasarkan pada
suatu standar tertentu. Di Indonesia, standar ini telah ditetapkan oleh
Departemen Kesehatan dengan adanya buku Pedoman Puskesmas.
3.
Hubungan Kerja
Sistem pelayanan
kesehatan masyarakat harus mempunyai pembagian kerja yang jelas antara bagian
satu dengan yang lain. Artinya fasilitas kesehatan tersebut harus mempunyai
struktur organisasi yang jelas dan menggambarkan hubungan kerja, baik
horizontal maupun vertiakal.
4.
Pengorganisasian Potensi Masyarakat
Ciri khas dari sistem
pelayanan kesehatan masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat atau
pengorganisasian masyarakat. Upaya ini penting (terutama di Indonesia) karena
adanya keterbatasan sumber-sumber daya dari penyelenggara pelayanan kesehatan
masyarakat, perlu keikutsertaan masyarakat ini.
B. Mutu
Layanan Kesehatan
1.
Pengertian mutu
Mutu adalah perkataan
yang sudah lazim digunakan, baik oleh lingkungan kehidupan akademis ataupun
dalam kehidupan sehari-hari. Tingkat kepuasan orang yang satu dengan
yang lain terhadap sesuatu pasti tidak sama. Perbedaan itu disebabkanantara
lain oleh perbedaan pengalaman, perasaan, latar belakang, suku, tingkat social
dan pendidikan. Jika semua cirri-ciri itu dikumpulkan sebagai suatu daftar
cirri atau karakteistik, kumpulan cirri itulah yang disebut sebagai mutu.
Untuk smentara mutu barang atau jasa dapat kita definisikan sebagai keseluruhan
karakteristik barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan
kebutuhan konsumen, baik berupa kebutuhan yang dinyatakan maupun kebutuhan yang
tersirat.
Setiap mereka yang
terlibat dalam layanan kesehatan, pasti mempunyai pandangan yang berbeda
tentang unsur yang penting dalam mutu layanan kesehatan. Perbedaan perspektif
tersebut antara lain disebabkan oleh terdapatnya pebedaan dalam latar belakang,
pendidikan, pengetahuan, pekerjaan, pengalaman, lingkungan, dan kepentingan.
Setiap orang akan menilai mutu layanan kesehatan berdasarkan standard an atau
karakteristik/criteria yang berbeda-beda. Salah satu kesulitan dalam merumuskan
pengertian mutu layanan kesehatan adalah karena mutu layanan kesehatan itu
sangat melekat dengan faktor-faktor subjektivitas orang yang berkepentingan.
2.
Perspektif mutu layanan kesehatan
a)
Perspektif pasien/masyarakat
Melihat layanan kesehatan yang bermutu sebagai suatu layanan
kesehatan yang dapat memenuhi kebutuhan yang dirasakannya dan diselenggarakan
dengan cara yang sopan dan santun, tepat, waktu, atanggap dan mampu
menyembuhkan keluhannya serta mencegah berkembangnya atau meluasnya penyakit.
Pandangan pasien/masyarakat ini sangat penting karena pasien
yang merasa puas akan mematuhi pengobatan dan mau dating berobat kembali.
Dimensi mutu layanan kesehatan yang berhubungan dengan kepuasan pasien dapat
mempengaruhi kesehatan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.
b)
Perspektif pemberi layanan kesehatan
Pemberi layanan kesehatan (provider) mengaitkan layanan
kesehatan yang bermutu dengan ketersediaan peralatan, prosedur kerja atau
protokol, kebebasan profesi dalam setiap melakukan layanan kesehatan sesuai
dengan teknologi kesehatan mutakhir, dan bagaimana keluaran (outcome)
atau hasil layanan kesehatan itu.
c)
Perspektif penyandang dana
penyandang dana atau asuransi kesehatan menganggap bahwa layanan
kesehatan yang bermutu sebagai suatu layanan kesehatan yang efisien dan
efektif, pasien diharapkan dapat disembuhkan dalam waktu sesingkat mungkin
sehingga biaya layanan kesehatan dapat menjadi efisien. Kemudian upaya promosi
kesehatan dan pencegahan penyakit akan digalakkan agar penggunaan layanan kesehatan
penyembuhan semakin berkurang.
d)
Perspektif pemilik layanan kesehatan
Pemilik saran layanan kesehatan berpandangan bahwa layanan
kesehatan yang bermutu merupakan layanan kesehatan yang menghasilkan pendapatan
yang mampu menutupi biaya operasional dan pemeliharaan, tetapi dengan tariff
layanan kesehatan yang masih terjangkau oleh pasien/masyarakat, yaitu pada
tingkat biaya ketika belum terdapat keluhan pasien dan masyarakat.
e)
Perspektif administrator layanan kesehatan
Administrator layanan kesehatan walau tidak langsung memberikan
layanan kesehatan, ikut bertanggungjawab dalam masalah mutu layanan kesehatan.
Pemusatan perhatian terhadap beberapa dimensi mutu layanan kesehatan tertentu,
akan membantu administrator layanan kesehatan dalam menyusun prioritas dan
dalam menyediakan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan pasien serta pemberi
layanan kesehatan.
Mutu layanan kesehatan akan selalu menyangkut dua aspek, yaiu:
pertama. Aspek teknis dari penyediaan layanan kesehatan itu sendiri dan kedua,
aspek kemanusiaan yang timbul sebagai akibat hubungan yang terjadi antara
pemberi layanan kesehatan dan penerima layanan kesehatan.
3.
Dimensi Mutu layanan kesehatan
a.
Dimensi kompetensi teknis
Menyangkut
keterampilan, kemampuan, dan penampilan atau kinerja pemberi layanan
kesehatan.dimensi ini berhubungan dengan bagaimana pemberi layanan kesehatan
mengikuti standar layanan kesehatan yang telah disepakati, yang meliputi
kepatuhan, ketepatan, kebenaran dan konsistensi.
b.
Dimensi keterjangkauan atau akses
Layanan kesehatan harus dapat dicapai oleh masyarakat, tidak
terhalang oleh keadaan geografis, social, ekonomi, organisasi dan bahasa. Akses
geografis diukur dengan jarak,lama perjalanan, biaya perjalanan, dan lain-lain.
Akses social berhubungan dengan dapat diterimaatau tidaknya layanan kesehatan
itu secara social atau nilai budaya, kepercayaan, dan perilaku. Akses ekonomi
berkaitan dengan kemampuan membayar biaya layanan kesehatan. Akses organisasi
ialah sejauh mana layanan kesehatan itu diatur agar memberi kemudahan/kenyamanan
kepada pasien atau konsumen.Akses bahasa, artinya pasien harus dilayani dengan menggunakan
bahasa atau dialek yang dapat dipahami oleh pasien.
c.
Dimensi efektifitas
Layanan kesehatan harus mampu mengobati atau mengurangi keluhan
yang ada, mencegah terjadinya penyakit serta berkembangnya dan atau meluasnya
penyakit yang ada.
d.
Dimensi efisiensi
Sumber daya layanan kesehatan sangat terbatas. Oleh sebab itu,
dimensi efisiensi sangat penting dalam layanan kesehatan. Layanan
kesehatan yang efisien dapat melayani lebih banyak pasien/masyarakat.
e.
Dimensi kesinambungan
Pasien harus dapat dilayani sesuai kebutuhannya, termasuk
rujukan jika diperlukan tanpa mengulangi prosedur diagnosis dan terapi yang
tidak perlu.
f.
Dimensi keamanan
Layanan kesehatan yang bermutu harus aman dari risiko cidera,
infeksi, efek samping atau bahaya lain yang ditimbulkan oleh layanan kesehatan
itu sendiri.
g.
Dimensi kenyamanan
Dimensi ini mempengaruhi pasien/konsumen sehingga mendorong
pasien untuk dating berobat kembali. Kenyamanan dan kenikmayan dapat
menimbulkan kepercayaan pasien kepada organisasi layanan kesehatan.
h.
Dimensi informasi
Layanan kesehatan yang bermutu harus mampu memberikan informasi
yang jelas tentang apa, siapa, kapan, dimana. Dan bagaimana layanan kesehatan
itu akan dan atau telah dilaksanakan.
i.
Dimensi ketepatan waktu
Agar berhasil, layanan kesehatan itu harus dilaksanakan
dalam waktu dan cara yang tepat, oleh pemberi pelayanan yang tepat,
danmenggunakan peralatan dan obat yang tepat, serta dengan biaya yang efisien
(tepat).
j.
Dimensi hubungan antarmanusia
Mubungan antarmanusia merupakan interaksi antara pemberi layanan
kesehatan (provider) dengan pasien/konsumen, antar sesame pemberi layanan
kesehatan, dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, pemerintah daerah, LSM, dan
masyarakat.
C. Standar Layanan
Kesehatan
1.
Pengertian
Merupakan suatu
pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses,
dan keluaran system layanan kesehatan. Standar layanan kesehatan adalah suatu
alat organisasi untuk menjabarkan mutu layanan kesehatan ke dalam teknologi
operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kesehatan akan
terikat dalam suatu system, baik pasien, penyedia, penunjang, dan manajemen
organisasi layanan kesehatan.
2.
Manfaat
a.
Dapat membantu mengurangi variasi dengan cara menetapkan
masukan, proses, dan keluaran system pelayanan kesehatan.
b.
Untuk mewujudkan harapan minimal
layanan kesehatan,
c.
Untuk membantu mengurangi keluaran layanan
kesehatan yang merugikan
d.
Mengurangi variasi layanan kesehatan yang mungkin akan terjadi
dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.
3.
penyusunan standar layanan kesehatan
Orang yang akan terlibat
atau berkepentingan dengan mutu layanan kesehatan adalah:
·
Perorangan
Profesi
kesehatan, petugas kesehatan, pasien, dan keluarganya.
·
Kelompok
Kelompok profesi kesehatan, organisasi profesi kesehatan,
lembaga konsumen, LSM, masyarakat, politisi, asuransi kesehatan, komite
akreditasi.
·
Otoritas kesehatan
Tingkat
kabupaten/kota, provinsi, nasional dan internasional (WHO)
D.
Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan
Langah-langkah
yang dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan adalah:
1.
Penentuan penyebab kesenjangan antara kenyataan dengan standar
layanan kesehatan.
2.
Penyusunan rencana kegiatan untuk mengatasi kesenjangan
yang terjadi,
Rencana akan dibuat
untuk mengatasi kesenjangan yang terjadi, yaitu, kesenjangan antara kenyataan
pelaksanaan layanan kesehatanyang dapat dicapai dengan standar layanan
kesehatan yang telah ditetapkan.
3.
Pemilihan rencana kegiatan yang terbaik
Pelaksanaan pemilihan
rencana kegiatan tidak akan mengalami banyak kesulitan apabila keanggotaan
kelompok jaminan mutu pelayanan kesehatan terdiri dari anggota-anggota yang
cukup handal dan berpengalaman. Tersedianya sumber daya serta biaya yang
dibutuhkan untuk melaksanakan rencana kegiatan terpilih harus dipertimbangkan
dengan cermat dan seksama.
4.
Pelaksanaan rencana kegiatan terpilih
Setiap orang harus mau
menerima perubahan apabila ingin meningkatkan mutu layanan kesehatan secara
berkesinambungan. Dengan menggunakan pendekatan dalam layanan kesehatan berarti
pasien dan petugas kesehatan harus:
a.
Secara berkala diberi informasi terkini
b.
Diberi dorongan agar mau mengemukakan
pandangan mereka
c.
Didengarkan pendapatnya
d.
Diberi kesempatan untuk beradu gagasan
e.
Sungguh-sungguh dilibatkan dalam proses perubahan.
5.
Penilaian atau pengukuran ulang standar layanan kesehatan
Begitu suatu
kegiatan dianggap selesai, suatu upaya pengukuran ulang standar layanan
kesehatan harus dilakukan untuk memastikan keuntungan atau kerugian yang
diakibatkanya.
Jika hasilnya tidak
memenuhi standar layanan keshatan, kelompok jaminan mutu layanan kesehatan
harus memulai rencana kegiatan lain dan melakukan pengukuran ulang untuk
mencari apakah telah terjadi peningkatan mutu layanan kesehatan.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN DAN SARAN
Menurut pasien, mutu
pelayanan belum memuaskan, baik secara umum maupun pada setiap dimensi mutunya.
Urutan dimensi mutu yang terpenting adalah responsiveness, empathy, tangibles,
assurance dan reliability. Disarankan agar peningkatan mutu pelayanan bagi
pasien dilakukan melalui strategi peningkatn mutu pelayanan secara umum bagi
pasien yagn menggunakan pelayanan rumah sakit dan tidak hanya terfokus pada
pelayanan askes. Selain itu, perbaikan mutu pelayanan perludiprioritaskan pada
dimensi yang dianggap terpenting oleh pasien, yaitu dimensi responsiveness (
daya tanggap).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar