Kamis, 20 Juli 2017

Rendahnya pelayanan kesehatan

RENDAHNYA PELAYANAN KESEHATAN




Disusun oleh :

TEGUH IRFANI

1409250








AKADEMI FARMASI KUSUMA HUSADA
TAHUN AJARAN
 2015/2016  








BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Jaminan mutu layanan kesehatan atau Quality Assurance in Healthcare merupakan salah satu upaya yang sangat penting serta mendasar dalam memberikan layanan kesehatan kepada pasien, baik perorangan ataupun kelompok, oleh karena itu pemberi pelayanan diharuskan selalu berupaya memberikan layanan kesehatan yang terbaik dan bermutu.
Upaya peningkatan jaminan mutu layanan kesehatan telah menjadi sesuatu yang sistematik serta terus menerus dievaluasi dan disempurnakan. Upaya peningkatan ini menjadi sangat penting sewaktu melakukan evaluasi layanan kesehatan, fasilitasi hubungan antara pemilik layanan kesehatan dengan asuransi kesehatan dan saat menghitung nilai uang yang telah dibelanjakan untuk membeli layanan kesehatan itu.
B.      Tujuan
Makalah ini ditulis dengan tujuan untuk memberikan informasi mengenai hal – hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan tujuan khusus makalah ini adalah untuk membandingkan keadaan pelayanan kesehatan yang sesungguhnya di lapangan dengan informasi yang didapat dari referensi.




BAB II
PEMBAHASAN

A.  Sistem Pelayanan Kesehatan
Sistem pelayanan kesehatan mencakup pelayanan kedokteran (medical services) dan pelayanan kesehatan masyarakat (public health services). Dalam makalah ini, hanya akan dibahas system pelayanan kesehatan masyarakat saja.
Secara umum pelayanan kesehatan masyarakat merupakan subsystem pelayanan kesehatan yang tujuan utamanya adalah pelayanan preventif (pencegahan) dan promotif (peningkatan kesehatan) dengan sasaran masyarakat. Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tidak melakukan pelayanan kuratif ( pengobatan ) dan rehabilitatif ( pemulihan )
Oleh karena ruang lingkup pelayanan kesehatan masyarakat menyangkut kepentingan rakyat banyak maka peranan pemerintah dalam pelayanan kesehatan masyarakat mempunyai porsi yang besar. Namun demikian karena keterbatasan sumber daya pemerintah maka potensi masyarakat perlu digali atau diikutsertakan dalam upaya pelayanan kesehatan masyarakat tersebut.

Pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan mempunyai kewajiban dan tanggung jawab dalam menggali dan membina potensi masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan masyarakat ini. Menggalang potensi masyarakat disini mencakup 3 dimensi, yakni :
a.     Potensi masyarakat dalam arti komunitas (RT, RW, kelurahan, dan sebagainya). Misalnya dengan adanya dana sehat, iuran untuk pengadaan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) untuk anak balita, kader kesehatan, dan sebagainya adalah bentuk-bentuk partisipasi dan penggalian potensi masyarakat dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
b.     Menggalang potensi masyarakat melalui organisasi-organisasi masyarakat atau sering disebut Lembaga-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Penyelenggaraan pelayanan-pelayanan kesehatan masyarakat oleh LSM-LSM pada hakekatnya juga merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam system pelayanan kesehaatn masyarakat.
c.      Menggalang potensi masyarakat melalui perusahaan-perusahaan swasta yang ikut membantu meringankan beban penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas, balkesmas, dan sebagainya), juga merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat.

Pelayanan kesehatan masyarakat, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta perlu memperhatikan beberapa ketentuan, antara lain :
1.     Penanggung jawab
Suatu sistem pelayanan kesehatan masyarakat harus ada penanggung jawab oleh pemerintah maupun oleh swasta. Namun demikian di Indonesia, pemerintah (dalam hal ini Departemen Kesehatan) merupakan tanggung jawab yang paling tinggi. Artinya pengawasan, standar pelayanan dan sebagainya bagi pelayanan kesehatan masyarakat baik pemerintah (puskesmas) maupun swasta (balkesmas) adalah dibawah koordinasi Departemen Kesehatan.

2.     Standar Pelayanan
Sistem pelayanan kesehatan masyarakat, baik pemerintah maupun swasta harus berdasarkan pada suatu standar tertentu. Di Indonesia, standar ini telah ditetapkan oleh Departemen Kesehatan dengan adanya buku Pedoman Puskesmas.
3.     Hubungan Kerja
Sistem pelayanan kesehatan masyarakat harus mempunyai pembagian kerja yang jelas antara bagian satu dengan yang lain. Artinya fasilitas kesehatan tersebut harus mempunyai struktur organisasi yang jelas dan menggambarkan hubungan kerja, baik horizontal maupun vertiakal.
4.     Pengorganisasian Potensi Masyarakat
Ciri khas dari sistem pelayanan kesehatan masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat atau pengorganisasian masyarakat. Upaya ini penting (terutama di Indonesia) karena adanya keterbatasan sumber-sumber daya dari penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat, perlu keikutsertaan masyarakat ini.

B.  Mutu Layanan Kesehatan
1.     Pengertian mutu
Mutu adalah perkataan yang sudah lazim digunakan, baik oleh lingkungan kehidupan akademis ataupun dalam kehidupan sehari-hari. Tingkat kepuasan orang yang satu dengan yang lain terhadap sesuatu pasti tidak sama. Perbedaan itu disebabkanantara lain oleh perbedaan pengalaman, perasaan, latar belakang, suku, tingkat social dan pendidikan. Jika semua cirri-ciri itu dikumpulkan sebagai suatu daftar cirri atau karakteistik, kumpulan cirri itulah yang disebut sebagai mutu. Untuk smentara mutu barang atau jasa dapat kita definisikan sebagai keseluruhan karakteristik barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan konsumen, baik berupa kebutuhan yang dinyatakan maupun kebutuhan yang tersirat.
Setiap mereka yang terlibat dalam layanan kesehatan, pasti mempunyai pandangan yang berbeda tentang unsur yang penting dalam mutu layanan kesehatan. Perbedaan perspektif tersebut antara lain disebabkan oleh terdapatnya pebedaan dalam latar belakang, pendidikan, pengetahuan, pekerjaan, pengalaman, lingkungan, dan kepentingan.
      Setiap orang akan menilai mutu layanan kesehatan berdasarkan standard an atau karakteristik/criteria yang berbeda-beda. Salah satu kesulitan dalam merumuskan pengertian mutu layanan kesehatan adalah karena mutu layanan kesehatan itu sangat melekat dengan faktor-faktor subjektivitas orang yang berkepentingan.
2.     Perspektif mutu layanan kesehatan
a)     Perspektif pasien/masyarakat
Melihat layanan kesehatan yang bermutu sebagai suatu layanan kesehatan yang dapat memenuhi kebutuhan yang dirasakannya dan diselenggarakan dengan cara yang sopan dan santun, tepat, waktu, atanggap dan mampu menyembuhkan keluhannya serta mencegah berkembangnya atau meluasnya penyakit.
Pandangan pasien/masyarakat ini sangat penting karena pasien yang merasa puas akan mematuhi pengobatan dan mau dating berobat kembali. Dimensi mutu layanan kesehatan yang berhubungan dengan kepuasan pasien dapat mempengaruhi  kesehatan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.
b)    Perspektif pemberi layanan kesehatan
Pemberi layanan kesehatan (provider) mengaitkan layanan kesehatan yang bermutu dengan ketersediaan peralatan, prosedur kerja atau protokol, kebebasan profesi dalam setiap melakukan layanan kesehatan sesuai dengan teknologi kesehatan mutakhir, dan bagaimana keluaran (outcome) atau hasil layanan kesehatan itu.
c)     Perspektif penyandang dana
penyandang dana atau asuransi kesehatan menganggap bahwa layanan kesehatan yang bermutu sebagai suatu layanan kesehatan yang efisien dan efektif, pasien diharapkan dapat disembuhkan dalam waktu sesingkat mungkin sehingga biaya layanan kesehatan dapat menjadi efisien. Kemudian upaya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit akan digalakkan agar penggunaan layanan kesehatan penyembuhan semakin berkurang.

d)    Perspektif pemilik layanan kesehatan
Pemilik saran layanan kesehatan berpandangan bahwa layanan kesehatan yang bermutu merupakan layanan kesehatan yang menghasilkan pendapatan yang mampu menutupi biaya operasional dan pemeliharaan, tetapi dengan tariff layanan kesehatan yang masih terjangkau oleh pasien/masyarakat, yaitu pada tingkat biaya ketika belum terdapat keluhan pasien dan masyarakat.
e)     Perspektif administrator layanan kesehatan
Administrator layanan kesehatan walau tidak langsung memberikan layanan kesehatan, ikut bertanggungjawab dalam masalah mutu layanan kesehatan. Pemusatan perhatian terhadap beberapa dimensi mutu layanan kesehatan tertentu, akan membantu administrator layanan kesehatan dalam menyusun prioritas dan dalam menyediakan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan pasien serta pemberi layanan kesehatan.
Mutu layanan kesehatan akan selalu menyangkut dua aspek, yaiu: pertama. Aspek teknis dari penyediaan layanan kesehatan itu sendiri dan kedua, aspek kemanusiaan yang timbul sebagai akibat hubungan yang terjadi antara pemberi layanan kesehatan dan penerima layanan kesehatan.
3.     Dimensi Mutu layanan kesehatan
a.     Dimensi kompetensi teknis
Menyangkut keterampilan, kemampuan, dan penampilan atau kinerja pemberi layanan kesehatan.dimensi ini berhubungan dengan bagaimana pemberi layanan kesehatan mengikuti standar layanan kesehatan yang telah disepakati, yang meliputi kepatuhan, ketepatan, kebenaran dan konsistensi.
b.     Dimensi keterjangkauan atau akses
Layanan kesehatan harus dapat dicapai oleh masyarakat, tidak terhalang oleh keadaan geografis, social, ekonomi, organisasi dan bahasa. Akses geografis diukur dengan jarak,lama perjalanan, biaya perjalanan, dan lain-lain. Akses social berhubungan dengan dapat diterimaatau tidaknya layanan kesehatan itu secara social atau nilai budaya, kepercayaan, dan perilaku. Akses ekonomi berkaitan dengan kemampuan membayar biaya layanan kesehatan. Akses organisasi ialah sejauh mana layanan kesehatan itu diatur agar memberi kemudahan/kenyamanan kepada pasien atau konsumen.Akses bahasa, artinya pasien harus dilayani dengan menggunakan bahasa atau dialek yang dapat dipahami oleh pasien.
c.       Dimensi efektifitas
Layanan kesehatan harus mampu mengobati atau mengurangi keluhan yang ada, mencegah terjadinya penyakit serta berkembangnya dan atau meluasnya penyakit yang ada.
d.     Dimensi efisiensi
Sumber daya layanan kesehatan sangat terbatas. Oleh sebab itu, dimensi efisiensi sangat penting dalam layanan kesehatan. Layanan kesehatan yang efisien dapat melayani lebih banyak pasien/masyarakat.
e.      Dimensi kesinambungan
Pasien harus dapat dilayani sesuai kebutuhannya, termasuk rujukan jika diperlukan tanpa mengulangi prosedur diagnosis dan terapi yang tidak perlu.
f.       Dimensi keamanan
Layanan kesehatan yang bermutu harus aman dari risiko cidera, infeksi, efek samping atau bahaya lain yang ditimbulkan oleh layanan kesehatan itu sendiri.
g.     Dimensi kenyamanan
Dimensi ini mempengaruhi pasien/konsumen sehingga mendorong pasien untuk dating berobat kembali. Kenyamanan dan kenikmayan dapat menimbulkan kepercayaan pasien kepada organisasi layanan kesehatan.
h.     Dimensi informasi
Layanan kesehatan yang bermutu harus mampu memberikan informasi yang jelas tentang apa, siapa, kapan, dimana. Dan bagaimana layanan kesehatan itu akan dan atau telah dilaksanakan.
i.       Dimensi ketepatan waktu
Agar berhasil, layanan kesehatan itu harus dilaksanakan  dalam waktu dan cara yang tepat, oleh pemberi pelayanan yang tepat, danmenggunakan peralatan dan obat yang tepat, serta dengan biaya yang efisien (tepat).
j.       Dimensi hubungan antarmanusia
Mubungan antarmanusia merupakan interaksi antara pemberi layanan kesehatan (provider) dengan pasien/konsumen, antar sesame pemberi layanan kesehatan, dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, pemerintah daerah, LSM, dan masyarakat.

C.  Standar Layanan Kesehatan

1.     Pengertian
Merupakan suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses, dan keluaran system layanan kesehatan. Standar layanan kesehatan adalah suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layanan kesehatan ke dalam teknologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kesehatan akan terikat dalam suatu system, baik pasien, penyedia, penunjang, dan manajemen organisasi layanan kesehatan.
2.      Manfaat
a.     Dapat membantu mengurangi variasi dengan cara menetapkan masukan, proses, dan   keluaran system pelayanan kesehatan.
b.      Untuk mewujudkan harapan minimal layanan kesehatan,
c.      Untuk membantu mengurangi keluaran layanan kesehatan yang merugikan
d.     Mengurangi variasi layanan kesehatan yang mungkin akan terjadi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.


3.      penyusunan standar layanan kesehatan

Orang yang akan terlibat atau berkepentingan dengan mutu layanan kesehatan adalah:
·        Perorangan
Profesi kesehatan, petugas kesehatan, pasien, dan keluarganya.
·        Kelompok
Kelompok profesi kesehatan, organisasi profesi kesehatan, lembaga konsumen, LSM, masyarakat, politisi, asuransi kesehatan, komite akreditasi.
·        Otoritas kesehatan
Tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional dan internasional (WHO)

D.  Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan

Langah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan adalah:
1.     Penentuan penyebab kesenjangan antara kenyataan dengan standar layanan kesehatan.
2.      Penyusunan rencana kegiatan untuk mengatasi kesenjangan yang terjadi,
Rencana akan dibuat untuk mengatasi kesenjangan yang terjadi, yaitu, kesenjangan antara kenyataan pelaksanaan layanan kesehatanyang dapat dicapai dengan standar layanan kesehatan yang telah ditetapkan.
3.     Pemilihan rencana kegiatan yang terbaik
Pelaksanaan pemilihan rencana kegiatan tidak akan mengalami banyak kesulitan apabila keanggotaan kelompok jaminan mutu pelayanan kesehatan terdiri dari anggota-anggota yang cukup handal dan berpengalaman. Tersedianya sumber daya serta biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan rencana kegiatan terpilih harus dipertimbangkan dengan cermat dan seksama.
4.     Pelaksanaan rencana kegiatan terpilih
Setiap orang harus mau menerima perubahan apabila ingin meningkatkan mutu layanan kesehatan secara berkesinambungan. Dengan menggunakan pendekatan dalam layanan kesehatan berarti pasien dan petugas kesehatan harus:
a.     Secara berkala diberi informasi terkini
b.     Diberi dorongan agar mau mengemukakan pandangan mereka
c.      Didengarkan pendapatnya
d.     Diberi kesempatan untuk beradu gagasan
e.      Sungguh-sungguh dilibatkan dalam proses perubahan.
5.     Penilaian atau pengukuran ulang standar layanan kesehatan
Begitu suatu  kegiatan dianggap selesai, suatu upaya pengukuran ulang standar layanan kesehatan harus dilakukan untuk memastikan keuntungan atau kerugian yang diakibatkanya.
           
Jika hasilnya tidak memenuhi standar layanan keshatan, kelompok jaminan mutu layanan kesehatan harus memulai rencana kegiatan lain dan melakukan pengukuran ulang untuk mencari apakah telah terjadi peningkatan mutu layanan kesehatan.



BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN DAN SARAN

                Menurut pasien, mutu pelayanan belum memuaskan, baik secara umum maupun pada setiap dimensi mutunya. Urutan dimensi mutu yang terpenting adalah responsiveness, empathy, tangibles, assurance dan reliability. Disarankan agar peningkatan mutu pelayanan bagi pasien dilakukan melalui strategi peningkatn mutu pelayanan secara umum bagi pasien yagn menggunakan pelayanan rumah sakit dan tidak hanya terfokus pada pelayanan askes. Selain itu, perbaikan mutu pelayanan perludiprioritaskan pada dimensi yang dianggap terpenting oleh pasien, yaitu dimensi responsiveness ( daya tanggap).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar